Konstitusi & UUD 1945: Materi CPNS Lengkap + Ringkasan, Contoh Soal, dan Pembahasan TWK
KODE ADSENSE / IKLAN ATAS
A. Konstitusi
1. Pengertian Konstitusi
Konstitusi adalah keseluruhan peraturan, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang mengatur cara penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu negara.
- Etimologis: constitution (Inggris), constituere (Latin), constituer (Perancis)
- Dalam hukum Islam: dustus (aturan masyarakat)
- Indonesia: konstitusi sering disamakan dengan UUD
2. Tujuan Konstitusi
- Membatasi kekuasaan agar tidak sewenang-wenang
- Melindungi HAM
- Menjadi pedoman penyelenggaraan negara
3. Nilai Konstitusi
- Normatif: berlaku secara hukum dan nyata di masyarakat
- Nominal: berlaku hukum tapi tidak sempurna
- Semantik: hanya untuk kepentingan penguasa
4. Macam Konstitusi
- Tertulis: contoh UUD 1945
- Tidak tertulis: kebiasaan ketatanegaraan
- Fleksibel: mudah diubah
- Rigid: sulit diubah
5. Kedudukan Konstitusi
- Sebagai hukum dasar
- Sebagai hukum tertinggi
- Pedoman penyelenggaraan negara
6. Perubahan Konstitusi
- Renewal: perubahan total
- Amandemen: perubahan sebagian (Indonesia)
B. UUD 1945
1. Pengertian
UUD 1945 adalah konstitusi tertulis Indonesia yang berisi dasar negara, sistem pemerintahan, dan aturan kehidupan berbangsa.
2. Fungsi UUD 1945
- Hasil perjuangan bangsa
- Pedoman penyelenggaraan negara
- Arah perkembangan negara
3. Perkembangan UUD 1945
UUD 1945 telah mengalami beberapa kali amandemen untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan sistem demokrasi.
4. Perbandingan Sebelum & Sesudah Amandemen
5. Struktur UUD 1945
- Bentuk negara
- Lembaga negara
- Warga negara
6. Pokok Pikiran UUD 1945
Link Terkait
KODE ADSENSE / IKLAN BAWAH
